Puasa: Pengertian, Tata Cara, Hal Yang Membatalkan, Dan Hal Yang Mengurangi Nilai Puasa
Puasa A. Pengertian Puasa menurut Yusuf Qordlowi Secara bahasa adalah ترك [ ترك وَ كَفَّ وَ حَرَّمْنَا ], arti meninggalkan, كَفَّ arti menahan diri, حَرَّمْنَا artinya mengharamkan dan إِمْسَاك artinya menahan. Puasa menurut istilah adalah menahan diri dari hal-hal yang diperbolehkan yang berupa syahwat perut (makan dan minum) dan syahwat kelamin (bersetubuh) dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah. B. Macam Puasa Terdapat 2 jenis puasa yaitu: 1. Puasa Fardlu a. Puasa Ramadhan b. Puasa Qadla, mengganti puasa ramadhan yang ditinggalkan. c. Puasa Nadzar, Puasa yang dikerjakan karena nadzar untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. d. Puasa Kafarat yaitu Puasa sebagai akibat pelanggaran-pelanggaran tertentu. e. Puasa Fidyah Mengganti kewajiban dengan membayar dam karena melanggar peratu...